MATALINEINDONESIA.COM-Cipayung Plus Kota Kupang yang terdiri dari organisasi (PMKRI, GMNI, GMKI, PMII, HMI, IKPM SBD, FK. Gema Wonakaka & GPR-MKS) mendatangi Polresta untuk beraudiensi dengan Kapolres Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H.,S.I.K, M.Si, Pada Jumat, 9 Februari 2024.

Kegiatan audiensi yang dilakukan dengan maksud mempertanyakan perkembangan kasus yang selama ini di tangani oleh Polres Kupang Kota, yang sampai saat ini belum juga menemukan titik terang bagi keluarga Korban.

Di hadapan Kapolresta Kupang, Cipayung Plus menyampaikan rasa kecewa dan mosi tidak percaya terhadap Kapolresta Kupang Kota, karena sangat lambat menangani kasus ini dan selama ini juga tidak ada keterbukaan informasi terhadap keluarga korban di Sumba Barat Daya maupun publik NTT. Setiap kali Cipayung Plus melakukan audience maupun aksi demonstrasi jawaban Kapolresta Kupang Kota selalu sama, bahwasanya kasus ini belum berhasil diungkap karena kurangnya alat bukti.

Dalam proses Audiensi Kapolres menyambut baik aliansi yg mengawal kasus Sebastianus Bokol.

Kapolres menyampaikan sudah sekitar 30 saksi yang diperiksa. Selanjutnya, Kapolres langsung memerintahkan penyidik agar selalu memberikan informasi kepada keluarga Alm. Dengan pengalaman kapolres dalam mengungkapkan kasus-kasus sulit yg pernah terjadi di NTT maka kapolres akan bekerja semaksimal untuk mengungkapkan kasus kematian Sebastianus Bokol. Menurut kapolres siapapun pelakunya harus dihukum, Kapolres juga akan berkoordinasi dengan mabes polri untuk meminta bantuan fasilitas guna memperlancar proses penyidikan dan penyelesaian kasus ini.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.