Matalineindonesia.com–Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat menggelar kegiatan pencegahan dan monitoring aktivitas pemberangkatan penumpang pada pelabuhan dan bandara di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah perdagangan orang dan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Pantauan media di Pelabuhan Tenau Kupang, Sabtu (13/5), Tim BP2MI Pusat bekerja sama dengan Satgas Nakertrans Provinsi NTT dan Polsek KP3 Tenau Kupang melakukan pengecekan dokumen dan wawancara calon penumpang dengan tujuan daerah penempatan PMI dan daerah yang terindikasi sebagai transit ke luar negeri.

“Kami lakukan monitoring berkala pada setiap jalur migrasi masyarakat. Dan di Pulau Timor ini melalui Pelabuhan Kapal Pelni dan Bandara Eltari Kupang,” kata Ketua Tim BP2MI Pusat Bripka Rizal Adhi, dikonfirmasi media di Pelabuhan Tenau Kupang, Sabtu (13/5).

Dirinya menjelaskan, pada Jumat (12/5), Tim BP2MI Pusat dan Satgas Nakertrans Provinsi NTT menemukan 85 orang Calon Pekerja Migran (CPMI) di Pelabuhan Tenau Kupang dengan tujuan bekerja di perkebunan sawit di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.