MATALINEINDONESIA.COM-Pemerintah Kota Kupang, melalui Inspektorat Daerah, mengadakan sosialisasi mengenai pencegahan korupsi, pengendalian gratifikasi, dan survei penilaian integritas.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (01/11) ini dihelat di Aula Jasmine Hotel Naka, Jl. Frans Seda, Kelurahan Fatululi, dan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si.

Kegiatan ini merupakan langkah Pemkot Kupang untuk menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam meminimalisir praktik korupsi, termasuk gratifikasi, suap, dan pemerasan di lingkungan sekolah, terutama terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), mutasi siswa, serta proses pengadaan barang dan jasa.

Dalam sambutannya, Yanuar Dally menjelaskan bahwa Kota Kupang terpilih sebagai pilot project percontohan anti-korupsi bersama Kabupaten Belu dan Kabupaten Manggarai Barat.

“Sebagai ibu kota provinsi, Kota Kupang menjadi barometer dalam berbagai aspek, sehingga perlu komitmen dari semua pihak untuk mewujudkan hal ini,” ungkap Yanuar.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.