Kupang,Matalineindonesia.com-Asisten administrasi umum, Yanuar Dali, SH., M.Si mewakili Penjabat Walikota Kupang, George M. Hadjoh, SH melakukan konferensi pers untuk memberikan keterangan lengkap kronologis polemik TPP Nakes dan Tenaga Pendidik di Ruang Garuda, Kantor Walikota Kupang, Rabu (9/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Kupang menyampaikan permohonan maaf kepada para tenaga kesehatan (Nakes) terkait polemik tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang selama ini diributkan, menurut Pemkot usulan kenaikan TPP melalui Perwali Nomor 22 Tahun 2022 tidak diajukan Pemkot kepada DPRD saat pembahasan APBD Perubahan pada September 2022 lalu.
Sementara itu, Ketua Relawan Teman Jeriko, Yan Piter Lilo meminta George Hadjoh untuk klarifikasi tuduhannya terhadap pejabat sebelumnya yang telah menerbitkan Perwali yang menyesatkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.