MATALINEINDONESIA.COM–Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menyelenggarakan lokakarya terkait penataan pedagang kaki lima penjual ikan segar di Kota Kupang.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si, pada Kamis (05/09), bertempat di Kapal Grill dan Bar Hotel Pantai Timur, Kelurahan Tode Kisar, Kota Kupang.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi NTT, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi NTT, serta beberapa pimpinan perangkat daerah Kota Kupang, camat, lurah, dan media.

Dalam sambutannya, Yanuar Dally menyampaikan apresiasi kepada Balitbangda Kota Kupang yang telah menyelenggarakan lokakarya ini.

Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya forum diskusi, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menata pedagang ikan segar di Kota Kupang agar lebih terorganisir dan higienis.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.