MATALINEINDONESIA.COM-Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC pada Jumat, (5/4/2024) menggelar acara buka puasa bersama Unsur Forkopimda, Pimpinan Instansi Vertikal dan Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT yang bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT.

Acara ini diawali dengan penyerahan bantuan pangan berupa 700 kilogram beras, 350 kilogram ikan segar dan 35 keranjang buah-buahan secara simbolis oleh Pj. Gubernur Ayodhia kepada masing-masing perwakilan dari Pesantren Hidayah Tullah Batakte Kabupaten Kupang, Panti Asuhan Nurrih Saadah Masjid Raya Fontein, Panti Asuhan Aisyah, Asrama Ipmal dan Yayasan Darul Aulya Kupang, Paguyuban Kontak Kerukunan Sosial Keluarga Jawa Kota Kupang dan Paguyuban Ende Mutmainnah Kota Kupang.

Kemudian dilanjutkan tausiyah oleh Dr. Umar Sulaiman, pada tausiyahnya beliau berpesan agar kiranya Bulan Puasa ini senantiasa membawa rasa syukur dan semangat gotong royong bersama masyarakat.

“Mari kita bergotong-royong memberi kepada sesama dengan hati yang iklas serta mari kuatkan iman kita. Kiranya Ibadah Puasa ini menuntun kita senantiasa menjadi pribadi yang berempati dan mempunyai kepedulian kepada sesama kita, serta menjaga kerukunan persaudaraan antar umat beragama dimanapun kita berada.” Jelas Beliau.

Rangkaian kegiatan kemudian diakhiri dengan jamuan makan malam Pj. Gubernur NTT bersama Unsur Forkopimda Provinsi NTT yang hadir seperti Ketua DPRD NTT, Ir. Emilia Nomleni, Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M, Danlantamal VII/Kupang Laksamana Pertama TNI I Putu Darjatna, M.Tr.Opsla, Danlanud Eltari Kupang diwakili oleh Kadispers Lanud El Tari Kolonel Adm Dayat Moko, S.I. P., M.M, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas D. Lana, SH, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMD, Pimpinan Jasa Keuangan, Para Asisten Sekda, Jajaran Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dan Para Tokoh Agama yang hadir dalam kesempatan tersebut.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.