MATALINEINDONESIA.COM-Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe, S.IP., M.Si. hadir mewakili Penjabat Wali Kota Kupang pada peringatan Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (HKG PKK) ke 52 Tingkat Kota Kupang, Jumat (15/3).
Kegiatan dengan tema sentral “Bergerak Bersama PKK Wujudkan Keluarga Sejahtera Menuju Indonesia Maju” dan sub tema “Dengan Semangat HKG PKK ke 52 Kita Tingkatkan Semangat Kolaborasi Menangani Stunting dan Kewaspadaan Menghadapi Iklim Ekstrem” dilangsungkan di Halaman Kantor Camat Alak.
Turut hadir Sekretaris Tim Penggerak PKK Provinsi Nusa Tenggara Timur, Mathias M. Beeh, S.ST.Par., MM., Pimpinan DPRD Kota Kupang, Pimpinan Komisi II DPRD Kota Kupang, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kupang sekaligus Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Kupang, Ny. Lousje M. Funay – Pellokila, STP, para Staf Ahli Wali Kota Kupang, Asisten Sekretaris Daerah Kota Kupang, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Kupang, Camat dan Lurah se-Kota Kupang, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Kupang.
Dalam sambutannya Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang berharap momentum Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke – 52 Tahun 2024 ini tidak dianggap kegiatan rutin tahunan saja namun sebagai momentum untuk meningkatkan peran PKK sebagai mitra kerja pemerintah dalam pembangunan melalui pemberdayaan keluarga.
“Gerakan PKK bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dimulai dari unit terkecil yakni keluarga, adalah gerakan yang mampu menginisiasi keluarga-keluarga Indonesia untuk melakukan perubahan, menuju kehidupan masyarakat yang lebih baik sebagaimana tujuan pembangunan nasional,” ungkap Ade Manafe.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.