MATALINEINDONESIA.COM-Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE., M.Si memberikan sambutan sekaligus membuka pertemuan awal atau Kick Off Meeting Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kupang Tahun 2025 – 2029, Kamis pagi (27/6) di Hotel Amaris.
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota menyampaikan bahwa penyusunan KLHS implementasi amanat Pasal 15 Permendagri 7 Tahun 2018 merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap rencana pembangunan yang disusun tidak hanya membawa kemajuan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial masyarakat.
KLHS RPJMD sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan untuk dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah.
Menurutnya, penyusunan KLHS adalah bagian dari upaya kita untuk mematuhi regulasi dan standar nasional mengenai pembangunan berkelanjutan.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa Kota Kupang sejalan dengan kebijakan nasional dan berkontribusi pada pencapaian target pembangunan berkelanjutan secara nasional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.