MATALINEINDONESIA.COM-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang terus berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang bersih dan adil.

Salah satu langkah penting yang diambil adalah mengimbau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam proses pemilihan kepala daerah di Kota Kasih, Kupang.

Demikian disampaikan Muhammad Fathuda, yang biasa disapa Huda, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HP2H) Bawaslu Kota Kupang kepada Media ini, Senin 10/06/2024.

Huda menekankan pentingnya netralitas ASN/PPPK dalam Pilkada ini.

“Tahun 2024 adalah tahun pesta demokrasi. Kita telah melalui Pemilihan Umum serentak, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Legislatif pada 14 Februari 2024 lalu dengan lancar dan aman,” ujarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.