MATALINEINDONESIA.COM-Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., bertindak sebagai Pembina Apel Kesadaran KORPRI di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, Rabu (19/6), bertempat di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kupang.
Apel juga diikuti oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe, S.IP., M.Si., para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, Direktur RSUD dan Perusahaan Umum Daerah, Camat, Lurah dan segenap ASN serta PTT lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota menyampaikan beberapa arahan penting bagi aparatur pemerintah yang menurutnya mengemban tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat serta untuk memajukan Kota Kupang.
Dalam arahannya Pj. Wali Kota mengajak seluruh pegawai untuk disiplin waktu, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta meningkatkan produktivitas kerja. “Seorang aparatur pemerintahan harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga meminta jajarannya untuk menjalin komunikasi yang baik di antara unit kerja, saling mendukung dan bekerja sama dalam setiap tugas yang diberikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.