Matalineindonesia.com-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPolPP) Kota Kupang, Rudi Abubakar akhirnya meminta maaf atas perilaku anggotanya yang merobek BalihoCalegPKN saat melakukan penertiban pada beberapa waktu lalu di Kupang.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Rudi Abubakar dalam audiens Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Kupang bersama PenjabatWaliKotaKupang, George Melkianus Hadjoh di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang pada Senin (31/7/2023).
“Atas nama kesatuan, anggota dan atas nama pribadi saya meminta maaf yang sebesar-besar atas kekeliruan dan kekilafan anggota saya saat bertugas melakukan penertiban. Dari hati yang terdalam, tidak ada niat sedikitpun untuk melukai pihak lain. Sekali lagi saya mohon maaf,” Ujar Rudi Abubakar di hadapan PenjabatWaliKota, Pengurus PKN Kota Kupang, Ketua KPU dan Bawaslu Kota Kupang.
Pada kesempatan tersebut, Rudi Abubakar mengakui bahwa baliho yang dirobek itu tidak hanya menimpa PKN tapi juga sejumlah Caleg hingga Bakal Calon Gubernur.
“Jadi kita akui ada juga baliho yang robek seperti milik Frans Aba. Itu karena balihonya besar sehingga saat diturunkan anggota terpaksa robek. Begitu juga dengan baliho milik Christian Widodo yang diturunkan dari Bilborad karena belum membayar pajak,” papar Rudi Abubakar.
Sementara Ketua Pimpinan Cabang PKN Kota Kupang, Kris Matutina dalam audiens menyampaikan bahwa apa yang menimpa PKN sangat melukai perasaan para pengurus dan menginjak-injak harga dan martabat partai. Untuk itu dia meminta PenjabatWaliKota untuk beraudiens dalam rangka mencari solusi terkait persoalan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.