MATALINEINDONESIA.COM-Anggota Tim Hukum SN-FBN diduga keras menyebarkan isu SARA Atau Rasis di Malaka pakai politik divide et impera.
Anggota tim hukum tersebut diketahui bernama Eduardus Nahak Bria, SH, MH. Dia diduga menulis SARA melalui dinding Facebook, antara lain di Grup Facebook Pilkada Malaka 2015.
Selain itu, Eduardus Nahak Bria juga menyebarluaskan narasinya di grup WhatsApp dengan caption: Beberapa Tanggapan Pembetulan Terhadap Isu Bohong yang Tersebar Selama Ini.
Hal itu ditulis Eduardus Nahak Bria, SH, MH di akun facebooknya tertanggal 4 Agustus 2024. Narasinya ditempatkan pada point ke-5 dari lima narasi yang ditulisnya. Point ini ditulis dalam bahasa Tetun, bahasa lokal setempat. Sedangkan empat point narasi lainnya ditulis dalam Bahasa Indonesia. Tidak diketahui pasti, apa maksud Eduardus Nahak Bria, SH MH menulis narasinya dalam dua bahasa.
Salah satu kutipan yang diduga berisi isu SARA berbunyi:
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.