MATALINEINDONESIA.COM-Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tingkat Kabupaten Manggarai Barat, Sabtu 10/08/ 2024.
Dalam Rapat tersebut Bawaslu Manggarai Barat memberikan perhatian khusus terhadap pengurangan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Boleng.
Bawaslu Manggarai Barat melalui Muhamad Hamka, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat untuk cermat dalam mengelola pengurangan TPS tersebut.
Hamka menekankan bahwa tujuan utama penentuan lokasi TPS adalah memudahkan akses pemilih dalam menggunakan hak suaranya. Oleh karena itu, Bawaslu meminta KPU untuk segera menyiapkan solusi agar penggabungan TPS ini tidak menghalangi hak pilih warga, terutama terkait akses menuju TPS baru yang ditentukan.
Selain itu, Ketua Bawaslu Manggarai Barat, Leny Seriang, juga mengatakan kondisi di Kelurahan Labuan Bajo, khususnya di TPS 09 yang jumlah pemilihnya telah mencapai 600 orang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.