MATALINEINDONESIA.COM–Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) IX/Udayana Kolonel Chk Muhammad Irham DJ, S.H., M.H., memberikan penyuluhan hukum yang mendalam kepada anggota Militer, PNS Makorem 161/Wira Sakti dan Kodim 1604/Kupang berserta keluarga (Gabungan ibu Persit Makorem dan Kodim 1604/Kupang) di Aula Makodim 1604/Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (8/8/2024).
Dalam penyuluhan tersebut, Kakumdam IX/Udayana, menyoroti dua topik penting yaitu Undang-Undang Lalu Lintas dan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran hukum di kalangan anggota TNI dan keluarga besar Persit.
“Pengetahuan hukum yang memadai sangat penting bagi anggota militer dan keluarganya untuk menghindari pelanggaran serta melindungi diri dari tindak kekerasan,” ungkap Kolonel Chk Muhammad Irham DJ, S.H., M.H., dalam sambutannya. Beliau juga menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
Kakumdam IX/Udayana membahas tentang Undang-Undang Lalu Lintas yang mencakup aturan berkendara, sanksi bagi pelanggar, dan tips keselamatan berkendara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.