MATALINEINDONESIA.COM-Jadwal Cuti Bersama Nasional Bagi Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Malaka Tahun 2024.
Pemerintah Daerah (Pemda) melalui BKPSDM Kabupaten Malaka secara resmi telah mengeluarkan surat untuk adanya cuti bersama bagi ASN Malaka.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 655 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 dan Keputusan Bupati Malaka Nomor 98/HK/2024 Tentang Cuti Bersama Di Luar Cuti Bersama Nasional Bagi Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Malaka Tahun 2024, maka perlu diberitahukan beberapa hal sebagai berikut:
1. Libur dan Cuti Bersama Di Luar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 dalam rangka memperingati Hari Raya Paskah pada Tanggal 28 Maret 2024 dan 1 April 2024;
2. Selama libur dan cuti bersama aktifitas perkantoran ditiadakan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.