MATALINEINDONESIA.COM-Ancaman terhadap profesi wartawan kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh Oknum Pegawai Dinas PRKP Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Dhelson Ataupah terhadap Jacky Tefnay, salah satu jurnalis Media Mitrapolisi.com di lokasi Pembayaran Ganti Untung warga terdampak proyek bendungan Temef tahap 5.

Wartawan Media Mitrapolisi.com dihadang untuk melaksanakan tugas peliputan tanpa alasan yang jelas.

Tindakan mengancam dan menghalangi tugas jurnalistik ini terjadi di Aula Kantor Kecamatan Polen. Jumat, 2 Agustus 2024.

Kejadian tersebut bermula saat wartawan hendak mengambil gambar didalam ruangan, saat itu dirinya meminta ijin ke salah satu pegawai dinas PRKP TTS Adi Bai yang karena sedang menghalangi saat mau mengambil Gambar.

” kaka ijin saya mau ambil gambar, saya wartawan, kk bisa pindah ko, ” kata Jacky.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.