MataLineIndonesia.com-Sikap kurang terpuji di pertontonkan oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Inpres (SDI) Tunfenu, Desa Fatuat, Kecamatan Kot’olin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Oknum Kepsek tersebut diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Dugaan pungli di SDI Tunfenu, terjadi saat pembagian PIP kepada sekitar 45 orang siswa penerima pada 16 Desember pekan lalu, yang mana oknum Kepsek diduga memotong dana PIP sebesar Rp.100.000 dan 50.000 setiap siswa yang menerima bantuan dana PIP tahun 2023.

“Saat pembagian kepsek mengatakan kepada kami para orang tua bahwa ada pemotongan sebesar Rp. 100.000 dan 50.000 dengan alasan mau bayar kepada para guru yang bantu mengurus PIP tahun 2023,” ujar salah satu orang tua/wali siswa penerima PIP (yang menolak namanya disebutkan dalam pemberitaan ini), Selasa (26/12/2023).

Ia membeberkan bahwa yang mengumpulkan Rp. 100.000 yakni yang mendapatkan PIP dengan besaran Rp. 450.000 sedangkan yang mengumpulkan Rp. 50.000 yakni yang mendapatkan Rp. 225.000.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.