Matalineindonesia.com-Penemuan Mayat di Desa Nasi, Kecamatan Amanatun Utara Meninggal Dunia diduga Akibat Minum Minuman Keras (miras), Senin 06/11/2023 bertempat di RT 08/RW 04 Desa Nasi, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TTS.
Kronologi Kejadian pada Pukul 06.00 wita, korban keluar dari rumahnya menuju ke kebun dan Bertemu dengan Mosse Linmome di kebun.
Mosse Linmome meminta korban untuk mengambil bahan ramuan sopi untuk di olah menjadi sopi, korban juga ikut membantu mengambil bahan sopi yang belum di masak.
Setelah mengambil ramuan sopi, Korban tidak sempat pulang ke rumahnya, tetapi korban bermalam di kebun Milik Moses Linmome.
Pukul 08:00 WITA masyarakat Desa Nasi menemukan Korban Jemy Selan (48) tertidur terlengkuk di kebunya Milik Moses Linmome yang sudah tidak bernyawa lagi (Meninggal Dunia).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.