MATALINEINDONESIA.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka menepati janji saat RDP bersama Pemerintah, Selasa (26/03/2024) silam. Dalam RDP tersebut DPRD berjanji merekomendasikan sejumlah proyek diduga bermasalah ke Aprat Penegak Hukum (APH).
Setelah seminggu, DPRD Malaka akhirnya menepati janji tersebut. Terpantau, Pimpinan dan Anggota DPRD Malaka mendatangi Mapolres Malaka pada Selasa (02/04/2024), guna menyerahkan rekomendasi tersebut.
Rombongan DPRD Kabupaten Malaka yang dipimpin Ketua DPRD, Adrianus Bria Seran, SH tersebut tiba di Mapolres Malaka sekira pukul 12:40 Wita. Rombongan DPRD Kemudian diterima Kapolres Malaka, AKBP Rudi J.J. Ledo, SH,S.I.K di ruang kerjanya.
Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran,SH, dikonfirmasi wartawan usai diterima Kapolres Malaka menjelaskan, kehadiran DPRD di Mapolres Malaka bertujuan untuk menyerahkan rekomendasi terkait sejumlah proyek yang diduga bermasalah.
“Waktu RDP dengan Pemerintah tanggal 26 Maret lalu, ada anggota DPRD usulkan supaya DPRD rekomendasikan beberapa proyek yang diduga bermasalah ke APH. Maka, hari ini kita serahkan itu (rekomendasi, red) ke bapak Kapolres Malaka,” jelas Adrianus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.