Matalineindonesia.com-Dugaan Monopoli Gaji irigasi di desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS, Provinsi NTT.
Roni nubatonis ketika dikonfirmasi Media ini Melalui Via WhatsApp pad Minggu 12/11/2023 bahwa Ia pernah bekerja sebagai manager irigasi di desa bena, kecamatan aban selatan. Namun berjalannya waktu, dirinya tekat mengikuti kontestasi politik sehingga dengan sendirinya dia telah mengundurkan diri. Sehingga dugaan tentang monopoli gaji irigasi tersebut dirinya merasa bahwa tidak pernah dia lakukan.
Sebelum mengundurkan diri, terhitung sejak bulan januari hingga maret 2023, memang dirinya masih menerima upah karena masih aktif sebagai manager irigasi. Namun april hingga Mei 23, dirinya sudah serahkan upah kerja itu kepada petugas pengganti.
Sehingga Petugas pengganti atas Nama kristian C Elik juga kaget saat saldo di rekeningnya bertambah akhirnya Elik tranfer balik uang tersebut ke rekeningnya Nubatonis sebab Elik belum aktif bekerja karena dirinya berada diluar NTT.
Selanjutnya RN Menambahkan bahwa jika tidak terbukti bersalah dirinya akan melaporkan kasus tersebut keranah hukum,”Tegasnya.
Sementara dipemberitaan sebelumnya, Andre Manafe kepada media ini dikediamannya pada jumat 10/11/2023 bahwa, oknum tersebut harus diproses secara hukum karena itu termasuk dugaan pemalsuan dokumen sehingga menggelapkan uang negara walaupun dalam jumlah yang sedikit,” Ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.