MATALINEINDONEDIA.COM || Pemerintah Kabupaten Malaka menggelar apel kendaraan dinas selama empat hari yang dimulai pada tanggal 30 April 2025, dilanjutkan 2–3 Mei 2025, dan 5 Mei 2025.
Kegiatan ini dipusatkan di Lapangan Misi Paroki Santa Maria Fatima Betun, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Apel kendaraan dinas ini merupakan langkah strategis dalam memastikan keberadaan dan kondisi kendaraan operasional milik pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya pengamanan dan optimalisasi aset daerah.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menyasar beberapa aspek penting, di antaranya:
1. Pengecekan keberadaan kendaraan dinas operasional yang merupakan aset daerah untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
2. Pemeriksaan kondisi fisik kendaraan, termasuk yang mengalami kerusakan ringan, berat, maupun yang masih layak beroperasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.