MATALINEINDONESIA.COM-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malaka, Polda NTT telah melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2024 selama tiga hari mulai dari tanggal 15 hingga 17 Juli 2024 di wilayah Kabupaten Malaka.
Demikian Disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Malaka, AKP Yulius Z. Nalle, Kepada Mata Line Indonesia Rabu, 17/7/2024 di ruangnya.
“Kami telah melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2024 selama tiga hari dan menemukan banyak pelanggaran, terutama kendaraan yang tidak membayar pajak dan tidak memiliki surat-surat lengkap. Kendaraan-kendaraan tersebut kami tahan,” ujar Yulius.
Untuk kendaraan yang tidak membayar pajak, Satlantas Polres Malaka mengarahkan pemiliknya untuk segera membayar pajak dan melakukan mutasi surat-surat ke Malaka jika surat-suratnya berasal dari luar daerah.
“Meskipun telah ada pemutihan dari provinsi, namun tetap tidak ada keringanan untuk pembayaran pajak tahunan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.