MATALINEINDONESIA.COM-Aliansi Penegak Hukum dan Demokrasi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi damai di Gedung DPRD Provinsi NTT dan Gedung Bawaslu NTT pada pagi ini.
Aksi tersebut melibatkan berbagai organisasi kepemudaan (OKP) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), termasuk Ikatan Mahasiswa Timor Tengah Selatan (IKMAS-TTS) dan Perhimpunan Mahasiswa Timor (PERMATIM).
Massa aksi menolak Revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang tengah dibahas di DPR-RI.
Mereka menilai revisi tersebut, khususnya terkait ambang batas usia calon kepala daerah dan persyaratan partai pengusung, tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang final dan mengikat.
Massa juga mencurigai adanya kepentingan tertentu dalam proses legislasi ini yang tidak mewakili aspirasi masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.