MATALINEINDONESIA.COM-Yohanes Ande Kala atau yang dikenal Joni, masih diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi Prajurit TNI AD TA. 2024 atau seleksi prajurit yang digelar Kodam IX/Udayana.
Joni diberikan kesempatan untuk melanjutkan serangkaian tes yang berlangsung di Kota Kupang, wilayah Korem 161/WS.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana, S.E., M.M., terkait update seleksi Prajurit TNI AD terhadap Joni yang sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat seleksi.
“Utamanya karena tinggi badan persyaratan minimal 163 cm, sedangkan daerah tertinggal seperti di wilayah NTT dengan ketentuan khusus 160 cm, sedangkan yang bersangkutan tingginya hanya 155,8 cm. Namun ini masih tahap administrasi,” ujar Kapendam saat dikonfirmasi, pada Selasa (6/8/2024).
Lebih lanjut Kapendam menanggapi pemberitaan yang viral karena Joni memperoleh Piagam Penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud berkat aksi heroik Joni saat Upacara Peringatan HUT RI ke- 73, 17 Agustus 2018 silam.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.