MATALINEINDONESIA.COM-Dani Sanjaya, Kepala Pertamina Cabang NTT, menegaskan Penjual Eceran BBM illegal itu Ilegal Bisa disampaikan Langsung ke Aparat Penegak hukum (APH) dan Pemerintah Daerah agar melakukan penertiban.
Selain itu Dani mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan sehingga stock di SPBU tetap tersedia,”Ujarnya Melalui Via WhatsApp, Senin 11/11/2024.
Sebelumnya di beritakan bahwa Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Malaka, terutama di Kecamatan Wewiku mengalami kelangkaan, membuat masyarakat semakin sulit mendapatkan pasokan energi untuk berbagai keperluan.
Situasi ini dimanfaatkan oleh sejumlah pengecer yang mulai menaikkan harga jual BBM, menambah beban masyarakat yang sudah terdampak dengan kelangkaan ini.
Menurut informasi di kabupaten Malaka, Kecamatan Wewiku stok BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Webriamata mulai menipis sejak beberapa hari terakhir.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.