MATALINEINDONESIA.COM-Setelah mengadakan tahapan tes CAT di SMAN Harekae dan wawancara di Kantor KPU Kabupaten Malaka, Kantor Camat Malaka Timur dan Sasitamean, sejak tanggal 21 hingga 23 Mei 2024.

KPU Malaka Berdasarkan Nomor 271/PP/04-Pu/5321/202, mengumumkan dan menetapkan anggota PPS berdasarkan hasil Wawancara dan Tes tertulis.

Dengan demikian sesuai dengan jadwal tahapam Pilkada pada Minggu 26 Mei 2014 bertempat di Hotel Nusa Dua Betun sebanyak 381 Anggota PPS yang akan bertugas di Pilkada 2024 dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati dilantik oleh Ketua KPU Yuventus Adrianus Bere.

Acara pelantikan yang digelar di Hotel Nusa Dua Betun dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus Adrianus Bere, bersama anggota komisioner KPU lainnya, para tokoh agama, serta tamu undangan. Pelantikan berjalan lancar hingga selesai.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus Adrianus Bere, menyatakan, “Teman-teman PPS yang sudah dilantik dalam suasana sederhana ini mendapatkan kepercayaan dari masyarakat di 127 desa.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.