Berikut ini Kriteria dan Dokumen Pendukung Warga yang ingin pindah memilih dapat melakukannya dengan alasan tertentu, seperti
- Menjalankan tugas di tempat lain pada saat pemungutan suara.
- Menjalani rawat inap dan mendampingi keluarga.
- Penyandang disabilitas di panti sosial.
- Menjalani rehabilitasi narkoba.
- Menjadi tahanan atau terpidana.
- Menempuh pendidikan menengah atau tinggi.
Dokumen Yang Diperlukan Meliputi
- Surat Tugas dari pimpinan instansi.
- Surat Keterangan rawat inap atau dari panti sosial.
- Surat Keterangan dari lembaga rehabilitasi.
- Surat Keterangan dari Lapas atau rutan.
- Surat Keterangan belajar dari lembaga pendidikan.
Proses Pindah Memilih
Halaman
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.