Berikut ini Kriteria dan Dokumen Pendukung Warga yang ingin pindah memilih dapat melakukannya dengan alasan tertentu, seperti

  1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat pemungutan suara.
  2. Menjalani rawat inap dan mendampingi keluarga.
  3. Penyandang disabilitas di panti sosial.
  4. Menjalani rehabilitasi narkoba.
  5. Menjadi tahanan atau terpidana.
  6. Menempuh pendidikan menengah atau tinggi.

Dokumen Yang Diperlukan Meliputi

  • Surat Tugas dari pimpinan instansi.
  • Surat Keterangan rawat inap atau dari panti sosial.
  • Surat Keterangan dari lembaga rehabilitasi.
  • Surat Keterangan dari Lapas atau rutan.
  • Surat Keterangan belajar dari lembaga pendidikan.

Proses Pindah Memilih

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.