MATALINEINDONESIA.COM-Lembaga pengkaji peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT mendesak Gakumdu kabupaten Timor Tengah selatan (TTS) memproses hukum terhadap oknum caleg dari PKB , Melkianus yang dengan niat jahatnya mendampingi 2 pemilih yang sebenarnya bukan disabilitas.

Demikian disampaikan oleh Ketua LSM LPPDM NTT Marsel Nagus Ahang SH, Kepada Media ini, Senin 26/02/2024.

Menurut Ahang, yang dikenal sebagai pengacara dan aktivis, mendesak Gakumdu tindakan cepat dalam menanggapi dugaan pelanggaran demokrasi yang melibatkan oknum tersebut.

“Gakumdu harus bersikap proaktif dalam menangani kasus ini, mengingat seriusnya dugaan bahwa oknum caleg tersebut dengan sengaja memanfaatkan proses demokrasi dengan cara tidak etis,”Ujarnya.

Selanjutnya Marsel menilai tindakan tersebut sebagai kejahatan pidana yang merugikan integritas demokrasi.

Oknum caleg Melkianus diduga secara jahat mendampingi dua pemilih yang sebenarnya bukan disabilitas, dengan tujuan melacuri proses demokrasi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.