MATALINEINDONESIA.COM-Lembaga Pengkaji Penelitian demokrasi Masyarakat (LSM LPPDM) Meminta Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk segera Memberi Penekanan Terhadap tiga Lembaga di Manggarai Raya yakni Polres Manggarai Barat, Polres Manggarai dan Polres Manggarai Timur Dalam Upaya Menangani Maraknya Peredaran Rokok Ilegal.
Demikian disampaikan oleh Ketua LSM LPPDM NTT Marsel Nagus Ahang, SH, Kepada media ini, Selasa, 05/03/2024.
Menurut Ahang, banyak Rokok ilegal yang beredar di tiga kabupaten yakni kabupaten Manggarai Barat, kabupaten Manggarai, kabupaten Manggarai Timur. “Jadi untuk mengatasi soal tersebut harus butuh penanganan yang aktif dari tiga lembaga polri dalam pengawasan terhadap rokok ilegal.
Pengawasan terhadap rokok ilegal oleh aparat kepolisian belum mencapai tingkat maksimal, dengan banyak peredaran di kedai, toko, dan kios yang belum terawasi,”Ujarnya.
semestinya tugas dari kepolisian harus mampu mencium segala aroma yang tidak sedap ditengah masyarakat dan bukan harus tunggu informasi dari masyarakat,” Tegas Ahang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.