MATALINEINDONESIA.COM-Belakangan Ini Marak terjadi Aktivitas perjuadian di wilayah hukum Polres Malaka, Polda Nusa Tenggara Timur.

Perjudian di Kabupaten Malaka ini terjadi hingga Pedesaan.

Aktivitas Perjudian Selama ini yang sering dikenal masyarakat adalah judi dadu, kartu serta sabung ayam dan Togel atau yang lebih di kenal (Kupon putih).

Perjudian jenis Kupon Putih, Bola Guling dan Sabung Ayam dilakukan warga secara terbuka di berbagai tempat umum, seperti pasar, kios dan lain-lain.

Terkait ini, beberapa tokoh adat dan tokoh masyarakat di Malaka Barat, Wewiku dan Weliman minta agar aparat kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap hal ini.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.