MATALINEINDONESIA.COM -Masyarakat Desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TTS, masih merasakan dampak yang belum terselesaikan dari longsor yang terjadi dua tahun lalu. Meskipun telah dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten TTS, upaya perbaikan belum juga terealisasi.
Padahal Sudah memasuki tahun kedua, longsor yang menggerus badan jalan dan juga rumah warga belum diperbaiki oleh Pemkab TTS.
Sebelumnya Egusem Pieter Tahun masih menjadi Bupati aktif warga desa Sono melalui Pemerintah Desa setempat sudah mengirim surat laporan kepada Bupati TTS dengan tembusan Kadis PUPR, BPBD dan juga Ketua DPRD tentang kondisi ruas jalan yang rusak akibat longsor dan juga rumah warga yang sudah terancam dibawa longsor.
Anton Tiumlafu salah satu korban yang rumahnya nyaris terbawa longsor belum lama ini mengaku kecewa dengan sikap apatis dari Pemkab TTS terutama Dinas PUPR dan juga BPBD Kabupaten TTS belum melakukan tindakan apapun. dan terkesan terjadi pembiaran.
Tidak sampai disitu, banyak masyarakat Timor tengah selatan juga merasa kecewa dengan janji janji muluk yang dilontarkan pada masyarakat dijaman itu,”Ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.