MATALINEINDONESIA.COM-Diduga Salah Satu Oknum ketua Kordinator Pembagian bantuan Beras, Progam Bantuan Pangan Nasional (BPN) Kecamatan Toianas, Kabupaten TTS, (TL) Meminta Kembali Beras BPN Sebanyak 20 Karung tanpa memberikan alasan yang jelas.
Demikian disampaikan Oleh Sekretaris Desa Sambet, Yanto Nenometa, Kepada Media Ini, Jumat 15/03/2024.
Menurut Sekretaris Desa Sambet Yanto Nenometa, Oknum ketua Kordinator Pembagian Beras BPN, Kecamatan Toianas Meminta Kembali Beras Sebanyak 20 Karung tanpa alasan yang Jelas.
“Awal Pembagian Beras Yanto meminta Kordinator untuk Memperkenalkan bantaun Ini dari mana Kepada Masyarakat sehingga bisa dilakukan pembagian. Dan setelah pembagian, Kordinator Dari kecamatan Menelpon saya (sekretaris Desa Sambet -red) melalui Temannya.
Menurut pangkuan sek bahwa melalui Via telpon oknum ketua Tim Kordinator (TL) mengatakan bahwa beras yang diterima harus dikasih pisah 20 karung, 10 bagi untuk perangkat desa dan 10 dikasih untuk temannya bawah Pulang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.