MataLineIndonesia.com-Sebuah insiden memprihatinkan terjadi di Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Seorang calon anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Alexander Tamonob dari Partai PKB, menjadi korban tindakan vandalisme pada baliho kampanyenya.

Pelaku dengan inisial I. F, seorang pengurus partai lokal di Kabupaten TTS, mengakui secara terbuka tindakannya merusak baliho tersebut.

I.F mengklaim bahwa perbuatannya dilakukan atas suruhan AB dan beberapa temannya, dengan alasan bahwa baliho tersebut dipasang tanpa izin dari RT dan Om A.B.

“Benar baliho itu saya yang kasih rusak karena suruhan AB bersama beberapa teman-temannya dengan alasan baliho itu saat di pasang tidak ijin di RT dan Om Apris Banunu.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.