MATALINEINDONESIA.COM-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang, Polda NTT mencatat ada tujuh pelanggaran lalu lintas pada hari pertama Operasi Patuh Turangga 2024.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kupang, Iptu Arina Eklesia Behhi, mengungkapkan hal ini kepada wartawan pada Selasa (16/7/2024).

Iptu Arina menyampaikan, pada hari pertama operasi, tujuh pengendara ditindak karena tidak menggunakan helm.

“Untuk kendaraan di hari ini ada 7 kendaraan tidak menggunakan helm. Kami tidak tahan, tapi hanya memberikan surat teguran,” ujarnya.

Selain pelanggaran tidak menggunakan helm, Iptu Arina juga menyoroti pelanggaran lainnya yang sering terjadi, seperti tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) dan parkir liar di beberapa jalan lintas negara.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.