MATALINEINDONESIA.COM-Dalam rangkaian Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Turangga 2024 yang digelar oleh Polres Kupang pada Minggu pagi 18/08/2024.
Petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap serta dua senjata tajam berupa parang di Pelabuhan Fery Bolok, Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Operasi yang bertujuan menekan angka kriminalitas dan menindak berbagai pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Kupang ini digelar menyongsong Pilkada Serentak 2024.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kasat Tahti Polres Kupang, Iptu Petrus Tafui, S.Sos, dengan didampingi oleh KBO Reskrim, KBO Intelkam, dan Kasidokkes Polres Kupang Ipda Elias.
Sebanyak 18 personel gabungan terlibat dalam operasi yang dimulai sejak pukul 04.00 WITA ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.