MATALINEINDONESIA.COM-Sebagai bentuk kepedulian terhadap profesi guru, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., membuka layanan khusus satu hari bagi pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang merupakan para guru di Kabupaten Kupang yang akan mendaftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024.

Layanan khusus ini diadakan di Mapolres Kupang pada Senin, 26 Agustus, dengan tujuan memudahkan para guru dalam melengkapi berkas pendaftaran PPG tepat waktu.

Kapolres Agung menyatakan bahwa inisiatif ini diambil untuk mendukung para guru dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka melalui program PPG.

“Kami memahami betapa pentingnya program PPG bagi para guru. Oleh karena itu, kami memberikan layanan khusus agar mereka bisa segera mendapatkan SKCK tanpa harus terkendala waktu,” ujar Kapolres Kupang.

Langkah ini disambut positif oleh para guru yang sangat mengapresiasi perhatian dan kepedulian Polres Kupang terhadap kebutuhan mereka.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.