MATALINEINDONESIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malaka Tahun 2024.

Rapat pleno terbuka Rekapitulasi perhitungan suara ini dilaksanakan di Gudang Logistik KPU Malaka, desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka Pada Rabu, 4/12/2024

Disaksikan langsung oleh Kapolres Malaka, Sekretaris Daerah (Sekda) Malaka, Dandim 1605 serta saksi ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malaka.

Yuventus Adrianus Bere selaku Ketua KPU Malaka dalam sambutannya saat membuka rapat pleno terbuka tersebut di Gedung Logistik Kantor KPU Malaka, Rabu (4/12/24) mengatakan, tahapan Pilkada menelan waktu dan proses yang panjang dan berjalan sesuai regulasi.

“KPU menerima rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kecamatan dan berita acaranya. Sehingga dapat dilaksanakan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten,” kata Yuventus dalam acara pembuka.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.