Soe,Matalineindonesia.com–PolsekKualin Melakukan Giat OperasiPenertibanMiras di Wilayah Kualin kabupaten TTS Sejak tanggal 06 September 2022.
Giat operasi dilakukan berasarkan instruksi Kapolda NTT tentang penertibanMiras.
Hal ini diungkapkan IPDA Faizal S Alang SH MH kepada wartawan, Rabu 07/09/2022 di polsek Kualin.
Sejak kemarin kita tertibkan tempat masak sopi di kualin RT/RW 014/006 dusun Dua desa tuafanu, kecamatan Kualin. Kita datang tempat penyulingan dan minta hentikan aktivitas”,ujar pria yang dua hari bertugas sebagai Kapolsek Kualin ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.