Matalineindonesia.com-Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rumah seroja di Kabupaten Malaka, Gabriel Seran dan kontraktor saling lempar kesalahan soal kontrak kerja atau surat perintah kerja rumah bantuan seroja yang belum selesai dikerjakan.
Saling lempar kesalahan antara PPK dan kontraktor ini terjadi di hadapan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak di lokasi proyek rumah seroja yang belum ada fondasi milik penerima manfaat Mikhael Seran Tae di Dusun Lookmi A, Desa Motaulun, Kecamatan Malaka Barat, Rabu (02/08/2023).
Bupati Malaka meninjau langsung kondisi rumah bantuan Seroja tersebut usai dipublikasikan sakunar.com.
Dalam kesempatan tersebut, sakunar.com bertanya kepada PPK soal pernyataan kontraktor bahwa ada peralihan pekerjaan dari kontraktor terdahulu yang dianggap gagal kepada kontraktor lain.
Pertanyaan tersebut dijawab PPK bahwa memang benar ada peralihan pekerjaan tersebut. Walau demikian, PPK enggan menjawab ketika ditanya tentang hukuman kepada kontraktor yang dianggap gagal tersebut.
Ketika dikejar pertanyaan berdasarkan pernyataan kontraktor bahwa tidak ada kontrak kerja atau surat perintah kerja ketika mengambil alih pekerjaan dari kontraktor terdahulu, PPK menjawab bahwa ada kontrak kerja.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.