Matalineindonesia.com-Pemerintah Daerah (Pemda) KabupatenMalaka, Provinsi NTT, melalui Dinas Pekerjaan Rumah dan Penataan Ruang (PUPR) diduga melakukan serah terima (PHO) proyekmangkrak.

Proyek dimaksud adalah Pembangunan SeptikTank Skala Individual Perkotaan (Toilet) sebanyak 156 unit di DesaRaimataus, Kecamatan Malaka Barat, TA 2021, dengan total anggaran Rp 1.091.485.389.

Diketahui, proyek yang menghabiskan APBD 2 senilai 1,1 Miliar Rupiah tersebut belum rampung hingga hari ini, Minggu (20/08/2023). Padahal dugaan mangkraknya pekerjaan yang dikerjakan Cv. Sinar Geometry ini sudah pernah dipansuskan DPRD KabupatenMalaka pada pertengahan Tahun 2022.

Ketua Komisi III DPRD Malaka yang bermitra dengan Dinas PUPR, Hendri Melki Simu mengatakan bahwa saat RDP bersama pemerintah belum lama ini, pihaknya mendapat penjelasan dari Plt Kepala Dinas PUPR, Benyamin Salibir Nahak bahwa pekerjaan tersebut telah di-PHO.

Atas informasi tersebut, wartawan mengkonfirmasi Plt Kadis PUPR KabupatenMalaka, Benyamin Salibir Nahak di ruang kerjanya, Senin (14/08/2023).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.