MATALINEINDONESIA.COM–Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., secara resmi memberhentikan tiga kepala desa hasil Pilkades Serentak 2022 yang bermasalah dan berakhir di PTUN Mataram.
Ketiga desa tersebut adalah Desa Umatoos di Kecamatan Malaka Barat, Desa Lorotolus di Kecamatan Wewiku, dan Desa Laleten di Kecamatan Weliman.
Penunjukan penjabat kepala desa baru dilakukan untuk menjaga kelancaran pemerintahan desa.
Dalam proses pemberhentian ini, Bupati Simon Nahak menunjuk Ferdinandus Seran sebagai Penjabat Kepala Desa Umatoos, Loriana Lese sebagai Penjabat Kepala Desa Lorotolus, dan Heny Antoneta Benu sebagai Penjabat Kepala Desa Laleten.
Pergantian antar waktu (PAW) ini juga menyertakan penggantian kepala desa yang sebelumnya, yaitu Sirilius F. Kalau untuk Kepala Desa Umatoos, Joniusius Nahak Berek untuk Kepala Desa Lorotolus, dan Yan Edison Benu untuk Kepala Desa Laleten.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.