MATALINEINDONESIA.COM–Sejumlah Tenaga Kontrak daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka baru-baru ini diberhentikan tanpa alasan yang jelas, memicu spekulasi adanya kepentingan politik terkait Pilkada 2024.
Yovita Abuk Tetik, salah satu tenaga kontrak yang bekerja di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malaka, mengungkapkan ketidakpuasannya setelah menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian pada Senin, 5 Agustus 2024.
Menurut Vita, SK tersebut diterbitkan Bupati Malaka pada 3 Juni 2024, namun baru diterima olehnya dua bulan kemudian.
“Saya tidak tahu, tadi Pak Kabid kirim SK dan menyampaikan bahwa saya dicoret dari teko. Tidak ada satu alasan pun yang disampaikan Pak Kabid kepada saya,” ujarnya.
Vita menilai keputusan ini diskriminatif dan mengkhawatirkan adanya muatan politik di balik pemberhentian ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.