MATALINEINDONESIA.COM || Kabar tak sedap menyelimuti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Dugaan manipulasi data peserta semakin menguat setelah terungkapnya lima nama mantan calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang lolos dalam pengumuman pasca-sanggah seleksi administrasi tahap II.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, kelima mantan caleg yang dimaksud adalah TVVT dari Partai Golkar, LFWS dan MB dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), VES dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta NIST dari Partai Perindo.
Kehadiran nama-nama ini dalam daftar kelulusan menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan peserta PPPK lainnya.
Menanggapi hebohnya kabar ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) TTS, Dominggus Banunaek SE, pada Rabu (4/6/2025), menyatakan bahwa pihaknya telah menerima instruksi dari Sekretaris Daerah (Sekda) TTS melalui pesan WhatsApp untuk segera menelusuri dan memeriksa instansi terkait.
“Sesuai arahan pimpinan, kami diminta untuk melakukan pengecekan. Kami dapat WA dari Pak Sekda minta kami panggil dan periksa. Saat ini, teman-teman sedang menyiapkan surat perintah pemeriksaan,” ungkap Dominggus Banunaek.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.