MATALINEINDONESIA.COM-Tunjangan Sertifikasi Guru SD dan SMP Tahun Anggaran (TA) 2024 di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur belum dibayar sama sekali kepada guru yang berhak. Padahal, saat ini kita sudah berada di pertengahan bulan Juni.
Beberapa guru penerima sertifikasi, ditemui di sekitar Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Betun, Sabtu (15/06/2024) mengakui hal tersebut.
Menurut para guru yang minta namanya tidak dikorankan ini, tunjangan tersebut biasanya dibayarkan kepada para guru per Triwulan (3 bulan). Namun demikian, hingga saat ini, Triwulan pertama pun belum dibayarkan.
Para guru tersebut pun mengaku, walaupun hari Sabtu, mereka diminta datang ke Kantor Dinas Pendidikan untuk tandatangan Surat Perintah Membayar (SPM) Tunjangan Sertifikasi Guru. Dan para guru tersebut pun sudah membayangkan, bakal tanda tangan SPM untuk 2 Triwulan, mengingat Bulan Juni akan segera berakhir, dan itu berarti Triwulan ke-2 pun akan berakhir.
Namun yang terjadi justeru diluar harapan para guru. Pada hari ini, Sabtu (15/06/2024), mereka hanya tandatangan SPM untuk 3 bulan (1 triwulan).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.