Matalineindonesia.com–BupatiMalaka, Dr. SimonNahak, SH, MH mengaku tidak melindungi siapapun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Bagi dia, siapapun yang melakukan kesalahan, harus bertanggung jawab.
BupatiMalaka menyampaikan pernyataan tegas tersebut menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan korupsi bantuanrumah pasca bencanaseroja. BupatiMalaka diwawancarai usai menjadi inspektur upacara bendera HUT Kemerdekaan RI di Betun, Kamis (17/08/2023).
“Saya mempersilahkan. Karena pertanggung jawaban pidana itu bukan badan hukum atau apa, tetapi kan perorangan. Silahkan go ahead. Saya tidak menutupi apapun, terserah,” ujar BupatiMalaka.
Walau demikian, BupatiMalaka mengingatkan, bahwa setiap lembaga yang ada di negara ini memiliki kewenangannya masing-masing.

“Tetapi harus paham bahwa negara ini menganut Trias Politika. Siapapun tidak bisa paksa bupati untuk bertindak ambil kekuasaannya yudikatif. Kan gitu,” jelas BupatiMalaka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.