MATALINEINDONESIA.COM-Bupati Ende, Drs. Djafar Achmad serahkan SK (Surat Keputusan) kenaikan pangkat kepada 28 orang ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Ende.

Penyerahan SK oleh Bupati Djafar berlangsung pada Senin, 05 Januari 2024, bertempat di halaman Kantor Bupati Ende.

Jumlah 28 orang ASN yang mendapat kenaikan pangkat yaitu terdiri dari golongan IV B sebanyak 2 orang, golongan IV A sebanyak 3 orang, golongan III D sebanyak 2 orang, golongan III C sebanyak 6 orang, golongan III B sebanyak 1 orang dan golongan III A sebanyak 13 orang sementara golongan II B sebanyak 1 orang.

Kepada 28 orang yang mendapat kenaikan pangkat tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Ende itu menitip pesan, untuk terus meningkatkan kinerjanya menjadi lebih baik.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, kenaikan pangkat yang diterima oleh ASN tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja mereka, sehingga bisa dilakukan penyesuaian ijazah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.