MATALINEINDONESIA.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengapresiasi kerja pemutakhiran data pemilih kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), serta Sekretaris dan Staf Sekretariat PPK – PPS di Kabupaten Lembata.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon, S.Sos, dalam sambutannya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Aula KPU Lembata, Lewoleba, pada Selasa (23/7/2024).
Hermanus menyebutkan bahwa proses pemutakhiran data pemilih Kabupaten Lembata, yang dimulai sejak 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024, telah selesai (100%) pada Jumat, 19 Juli 2024.
“Di tingkat provinsi, Lembata menempati urutan kesepuluh (10), kami menyampaikan salam dan apresiasi setinggi-tingginyabkepada PPS dan Pantarlih,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa beberapa Pantarlih mengalami kesulitan dalam melakukan pencocokan dan penelitian karena ada pemilih yang enggan untuk dicoklit. Di Kecamatan Nubatukan, tingginya mobilitas keluar-masuk daerah membuat pemilih sulit untuk ditemui.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.