MataLineIndonesia.com-Seorang oknum kepala sekolah tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten TTS nekat melakukan percobaan bunuh diri dengan mengkonsumsi obat pembasmi rumput jenis Noxone. Hal ini Bermula ketika diduga stres lantaran belum menyelesaikan surat pertanggung jawaban (SPJ) Dana BOS Tahun 2023.
Aksi nekat tersebut dilakukan JB pada Jumat 26 Januari 2024 di rumahnya di Kota Soe Usai mengkonsumsi Noxone, JB langsung mengalami muntah-muntah. Beruntung JB segera ditemukan oleh kerabatnya dan langsung dilarikan ke RSUD Soe guna mendapatkan pertolongan medis.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P Dan K) Kabupaten TTS, Musa Benu membenarkan adanya percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Kepsek tersebut. Benu mengatakan, pada Jumat pagi dirinya sempat berkomunikasi fia telepon dengan JB bermaksud untuk mengajak JB agar ikut dengan mobil dinas yang hendak menjemput dirinya lantaran belum menyelesaikan SPJ Dana BOS.
Namun saat itu JB menolak untuk dijemput dengan mobil dinas. Tak lama kemudian, dirinya mendapat kabar jika JB melakukan percobaan bunuh diri dengan mengkonsumsi Noxone.
Sejak hari Selasa itu kita (Dinas Pendidikan) memang ada kebijakan untuk menjemput seluruh kepala sekolah yang belum menyelesaikan SPJ Dana BOS. Hari Jumat itu, mobil dinas mau jemput JB, tapi dia mati-mati tidak mau. Dia justru malah mengkonsumsi Noxone ungkap Musa lewat sambungan telepon, Sabtu 27 Januari 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.