MATALINEINDONESIA.COM–Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri terus mengembangkan inovasi di bidang teknologi informasi dengan memasang tower repeater di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).

Proyek ini, yang bernama “Pembangunan Sarana Prasarana Komunikasi Wilayah Perbatasan dan Pulau Terluar”, memilih lokasi di Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pemasangan tower repeater ini resmi dimulai pada hari ini, Selasa (18/6) pagi.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Amfoang Timur, Iptu Jemy O. Sigakole, mengajak masyarakat setempat untuk melaksanakan ritual adat dan keagamaan sesuai dengan budaya lokal.

“Pembangunan tower repeater ini nantinya akan dimanfaatkan untuk memperlancar komunikasi internal Polri melalui alat komunikasi yang digunakan guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” terang Kapolres Agung.

Mengawali proses pembangunan pada Senin (17/6) sore, diadakan ritual adat dan pemberkatan lokasi oleh RD. Lukas Fransiskus F. Conterius, Pr. Acara tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Amfoang Timur, tokoh masyarakat Thom Kameo, Danpos AL yang diwakili oleh Serka Bek.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.