MATALINEINDONESIA.COM-Pemerintah Kabupaten Malaka, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), telah menciptakan inovasi layanan yang memudahkan pasangan baru menikah untuk langsung menerima dokumen administrasi kependudukan (adminduk) saat mereka masih melangsungkan resepsi pernikahan.
Program ini bertujuan untuk mempermudah pasangan suami istri dalam mengurus administrasi pasca pernikahan.
Salah satu pasangan yang merasakan manfaat terobosan ini adalah Yohanes Seran Bria dan Elisabeth Hoar Nahak (Bojes dan Kaci), yang resmi menjadi suami istri setelah menjalani prosesi pernikahan di Gereja.
Saat resepsi pernikahan yang berlangsung di rumah mempelai wanita di Dusun Umatoos B, Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, NTT pada Kamis, 5 September 2024, mereka langsung menerima dokumen pernikahan yang diserahkan oleh Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan di hadapan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD Kabupaten Malaka, para kepala desa, dan ribuan tamu undangan yang hadir dalam resepsi pernikahan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.